Langsung ke konten utama

Pengertian munafik, ciri-ciri munafik, Menghindari sifat munafik

Pengertian Munafik
       
Munafik adalah orang yang memiliki sifat

nifak. Nifak artinya menampakkan yang baik dan menyembunyikan yang buruk. Nifak sangat dibenci oleh Allah sehingga orang yang munafik diancam oleh-Nya dengan siksa yang amat pedih, di neraka yang paling dasar.
Allah memberi ancaman sangat keras karena nifak merupakan sifat yang sangat berbahaya. Dalam peribahasa, kamu tentu pernah mendengar istilah ”ular berkepala dua”, ”bermuka dua” dan ”lain di mulut lain di hati”. Semuanya itu menggambarkan sifat nifak yang sangat dibenci oleh semua orang. Seorang munafik bisa sangat berbahaya karena kepandaiannya menyembunyikan kebenaran. Ia sangat pandai bermanis muka, bahkan kepada orang yang ia musuhi dan hendak ia celakai.

      Dalam sejarah Islam, kelihaian orang munafik telah menyebabkan Nabi Muhammad saw. dan pasukan muslimin menderita kerugian. Gara-gara tindakan munafik, sebagian tentara Islam membelot sehingga kaum muslimin mengalami kekalahan dalam Perang Uhud.
Banyak sekali ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang sifat munafik. Di antaranya terdapat dalam empat ayat Al-Qur’an sebagai berikut. Orang munafik merasa berhasil dengan tipuannya, tetapi dibantah oleh Allah.



2. Ciri-Ciri Munafik
       Bagaimana perasaanmu jika dikhianati oleh orang lain? Pasti kamu sedih, kecewa, dongkol, marah campur aduk menjadi satu. Apalagi jika kita dikhianati oleh teman sendiri. Oleh karena itu,
kita perlu mengetahui ciri-ciri orang munafik. Ciri-ciri orang munafik dapat kamu temukan dalam hadis Rasulullah yang disampaikan Abu Hurairah berikut ini.


3. Menghindari Sifat Munafik
         Munafik adalah perbuatan dosa, haram hukumnya dilakukan oleh orang islam. Oleh Karena itu sifat munafik harus kita hindari dengan cara-cara berikut:
a. Memperbanyak ngaji dan mendengarkan ceramah-ceramah agama sehingga ketahanan tentang agama akan meningkat, bahwa munafik itu perbuatan dosa yang dilarang oleh agama.
b. Menjaga lisan dalam berbiicara hendaknya yang baik tidak macam-macam dan berbicara dengan benar atau tidak dusta.
c. Tidak mudah membuat janji, jika terpaksa harus berjanji dengan orang lain hendaknya di dahului dengan kata Insya Allah dan janji tersebut juga harus benar benar ditepati.


d. Memegang amanat dengan baik, jika di beri kepercayaan maka kepercayaan tersebut dipegang sungguh-sungguh. Jangan malah disalahgunakan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesawat Sederhana dan Macam-macam Pesawat Sederhana

Pesawat Sederhana Pesawat sederhana adalah alat yang digunakan untuk mempermudah pekerjaan manusia. Ada beberapa keuntungan pesawat sederhana. Pesawat sederhana dapat mengubah arah gaya, misalnya pada penggunaan katrol. Pesawat sederhana juga dapat mengubah energi, misalnya pada dinamo terjadi peubahanenergi mekanik menjadi listrik. Selain itu, pesawat sederhana juga dapat mengubah kecepatan, misalnya mesin jahit. Pengaruh lain adalah mengubah gaya, misalnya tang, catut, dan palu. Ada 4 macam pesawat sederhana. Dibawah ini adalah macam-macam peswat sederhana beserta penjelasannya. 1. Tuas/Pengungkit Pengungkit adalah alat untuk mengungkit benda. Pengungkit bisa berupa sebilah kayu, bambu, atau logam yang diberi gaya pada salah satu sisinya. Gaya yang diberikan pengungkit disebut kuasa.Pengungkit berfungsi untuk mengungkit, mencabut atau mengangkat benda yang berat. Perhatikan gambar berikut ! Pada pengungkit terdapat bagian-bagian yang diuraikan sebagai berikut. 1. Titi

Cara Sholat Diatas Kendaraan

Cara sholat diatas kendaraan. Pertama , shalat wajib dilakukan dengan cara sempurna, yaitu dengan berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat. Jika di atas sebuah kendaraan seseorang bisa shalat sambil berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat maka dia boleh shalat wajib di atas kendaraan tersebut. Seperti orang yang shalat di kapal. Kedua , jika di atas sebuah kendaraan seseorang tidak mungkin shalat sambil berdiri dan menghadap kiblat, maka dia tidak boleh melaksanakan shalat wajib,  KECUALI  dengan dua syarat: 1. Khawatir keluar waktu shalat sebelum sampai di tujuan. 2. Tidak memungkinkan baginya untuk menghentikan kendaraan sejenak untuk shalat. Semacam orang yang naik pesawat, kereta api, dst. Dari Ya’la bin Murrah  radhiyallahu ‘anhu , beliau menceritakan, أن النبي صلى الله عليه وسلم انتهى إلى مضيق هو وأصحابه وهو على راحلته ، والسماء من فوقهم والبلة من أسفل منهم فحضرت الصلاة فأمر المؤذن فأذن وأقام ثم تقدم رسول الله صلى الله عليه وسلم على راح