Langsung ke konten utama

Hukum Pascal



Hukum Pascal

 dikemukakan oleh blaise pascal (1623-1662), menyatakan: "tekanan yang diberikan pada zat cair dalam ruang tertutup akan diteruskan ke segala arah dengan sama besar".                 Perhatikan gambar . Gaya F1 bekerja pada bejana dengan luas penampang A1, menyebabkan timbulnya tekanan P1. Tekanan tersebut akan diteruskan ke segala ar
ah oleh zat cair. Bila tekanan itu bekerja pada luas penampang A2, akan menghasilkan gaya F2` gaya F2 ini digunakan untuk mengngkat beban. Berdasarkan hukum pascal, tekanan pada penampang A1 sama dengan tekanan pada penampang A2` sehingga berlaku:
       







                         Konsep Hukum Pascal banyak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalh rem hidrolik. Prinsip kerja rem hidrolik ditunjukkan oleh gambar ketika kaki pengemudi menekan pedal rem, pengemudi tersebut mendorong piston (1) yang memaksa zat cair mengalir di dalam silindir (2). Zat alir atau fluida yang ada dalam silinder akan mengalir menuruni pipa ke dua silinder lain (tanda anak panah). Silinder-silinder ini menekan bantalan rem (3) ke cakram di roda. Akibatnya terjadi gesekan antara cakram dengan roda. Gesekan ini akan memperlambat laju mobil sehingga mobil menjadi berhenti. Penerapan Hukum Pascal lainya pada alat-alat seperti dongkrak hidrolik, mesin hidrolik pengangkat mobil, dan kempa hidrolik.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesawat Sederhana dan Macam-macam Pesawat Sederhana

Pesawat Sederhana Pesawat sederhana adalah alat yang digunakan untuk mempermudah pekerjaan manusia. Ada beberapa keuntungan pesawat sederhana. Pesawat sederhana dapat mengubah arah gaya, misalnya pada penggunaan katrol. Pesawat sederhana juga dapat mengubah energi, misalnya pada dinamo terjadi peubahanenergi mekanik menjadi listrik. Selain itu, pesawat sederhana juga dapat mengubah kecepatan, misalnya mesin jahit. Pengaruh lain adalah mengubah gaya, misalnya tang, catut, dan palu. Ada 4 macam pesawat sederhana. Dibawah ini adalah macam-macam peswat sederhana beserta penjelasannya. 1. Tuas/Pengungkit Pengungkit adalah alat untuk mengungkit benda. Pengungkit bisa berupa sebilah kayu, bambu, atau logam yang diberi gaya pada salah satu sisinya. Gaya yang diberikan pengungkit disebut kuasa.Pengungkit berfungsi untuk mengungkit, mencabut atau mengangkat benda yang berat. Perhatikan gambar berikut ! Pada pengungkit terdapat bagian-bagian yang diuraikan sebagai berikut. 1. Titi

Pengertian munafik, ciri-ciri munafik, Menghindari sifat munafik

Pengertian Munafik         Munafik adalah  orang yang memiliki sifat nifak. Nifak artinya menampakkan yang baik dan menyembunyikan yang buruk. Nifak sangat dibenci oleh Allah sehingga orang yang munafik diancam oleh-Nya dengan siksa yang amat pedih, di neraka yang paling dasar. Allah memberi ancaman sangat keras karena nifak merupakan sifat yang sangat berbahaya. Dalam peribahasa, kamu tentu pernah mendengar istilah ”ular berkepala dua”, ”bermuka dua” dan ”lain di mulut lain di hati”. Semuanya itu menggambarkan sifat nifak yang sangat dibenci oleh semua orang. Seorang munafik bisa sangat berbahaya karena kepandaiannya menyembunyikan kebenaran. Ia sangat pandai bermanis muka, bahkan kepada orang yang ia musuhi dan hendak ia celakai.       Dalam sejarah Islam, kelihaian orang munafik telah menyebabkan Nabi Muhammad saw. dan pasukan muslimin menderita kerugian. Gara-gara tindakan munafik, sebagian tentara Islam membelot sehingga kaum muslimin mengalami kekalahan dalam Per

Cara Sholat Diatas Kendaraan

Cara sholat diatas kendaraan. Pertama , shalat wajib dilakukan dengan cara sempurna, yaitu dengan berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat. Jika di atas sebuah kendaraan seseorang bisa shalat sambil berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat maka dia boleh shalat wajib di atas kendaraan tersebut. Seperti orang yang shalat di kapal. Kedua , jika di atas sebuah kendaraan seseorang tidak mungkin shalat sambil berdiri dan menghadap kiblat, maka dia tidak boleh melaksanakan shalat wajib,  KECUALI  dengan dua syarat: 1. Khawatir keluar waktu shalat sebelum sampai di tujuan. 2. Tidak memungkinkan baginya untuk menghentikan kendaraan sejenak untuk shalat. Semacam orang yang naik pesawat, kereta api, dst. Dari Ya’la bin Murrah  radhiyallahu ‘anhu , beliau menceritakan, أن النبي صلى الله عليه وسلم انتهى إلى مضيق هو وأصحابه وهو على راحلته ، والسماء من فوقهم والبلة من أسفل منهم فحضرت الصلاة فأمر المؤذن فأذن وأقام ثم تقدم رسول الله صلى الله عليه وسلم على راح