PPKI adalah sebuah panitia yang terbentuk setelah dibubarkannya BPUPKI karena
telah dianggap menyelesaikan tugasnya. PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus
1945. Anggota PPKI terdiri dari 21 orang dan tanpa sepengetahuan Jepang
ditambah 6 orang anggota yang dapat mewakili rakyat Indonesia. Anggota PPKI
tersebut tidak hanya terbatas pada wakil-wakil dari Jawa yang berada di bawah
pemerintahan tentara keenam belas, tetapi juga dari berbagai pulau yaitu 12
wakil dari Jawa, 3 wakil dari Sumatra, 2 wakil dari Sulawesi, 1 wakil dari
Kalimantan, 1 wakil dari Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 wakil dari maluku, dan
1 wakil lagi dari golongan penduduk Cina. PPKI dipimpin oleh Ir.Soekarno dengan
wakilnya, Moh. Hatta dan penasihatnya, Ahmad Subarjo. Badan ini diresmikan pada
tanggal 9 Agustus 1945 di Dalat, Saigon oleh Jendral Terauchi selaku panglima
armada Jepang untuk Asia Tenggara.
Sidang Pertama PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Pada saat pelaksanaanya sebelum menggelar sidang
PPKI pertama Ir.Soekarno menambahkan 9 anggota PPKI baru yang sebagian terdiri
dari golongan muda, yaitu Sukarni, Chairul Saleh, dan Wikana. Namun ketiga
golongan tersebut kurang berkenan, mereka masih menganggap bahwa PPKI merupakan
badan yang di bentuk oleh Jepang. Oleh sebab itu, Ir.Soekarno hanya
mengumumkan 6 orang sebagai anggota baru PPKI yaitu Ki Hajar Dewantara,
Mr. Kasman Singodimejo, Wiranata Kusumah, Sayuti Melik, Mr. Iwa Kusuma
Sumantri, dan Mr. Ahmad Subarjo.
Hasil Sidang Pertama PPKI 18 Agustus 1945
·
Pengesahan UUD 1945
Pada saat Sidang PPKI pertama dilaksanakan di
sebuah Gedung Cuo Sangi In di Jalan Pejambon. Pada rapat ini Soekarno-Hatta
meminta sejumlah tokoh untuk merevisi ulang kembali piagam Jakarta, khusunya
pada kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya” . Hal tersebut memicu rasa keberatan bagi pemeluk agama
lain ( selain agama Islam). Akhirnya setelah melakukan perundingan yang
dilakukan kurang lebih selama 15 menit yang dipimpin oleh Bung Hatta semua
tokoh mencapai kesepakatan untuk merubahnyamenjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa”.
·
Penetapan Ir.Soekarno sebagai
Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden .
Otto Iskandardinata mengusulkan Soekarno-Hatta
sebagai presiden dan wakil presiden secara aklamasi.
·
Pembentukan Komite Nasional
Pembentukan Komite Nasional ditujukan untuk
membantu tugas presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat belum terbentuk.
Sidang PPKI Kedua Tanggal 19 Agustus 1945
Sebelumnya
PPKI melaksanakan sidang pertamanya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI
melaksanakan sidang keduanya pada tanggal 19 Agustus 1945. Pada sidang ke dua
ini terdapat 3 hal yang dibahas serta dihasilkan pada akhir persidangan.
Hasil Sidang PPKI Kedua Tanggal 19 Agustus 1945
1) Dibaginya wilayah
Indonesia menjadi 8 provinsi meliputi wilayah Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah,
Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Setiap provinsi
dipimpin oleh seorang Gubernur yang segaligus telah ditetapkan juga pada sidang
kedua ini.
Berikut di bawah ini rincian setiap wilayah
provinsi dan gubernur yang ditetapkan sebagai pemimpinnya.
1. Sumatra dengan Teuku
Mohammad Hassan sebagai gubernurnya.
2. Jawa Barat dengan
Sutarjo Kartohadikusumo sebagai gubernurnya.
3. Jawa Tengah dengan R.
Panji Suroso sebagai gubernurnya.
4. Jawa Timur dengan R.A
Suryo sebagai gubernurnya .
5. Sunda Kecil dengan Mr.
I Gusti Ketut Puja Suroso sebagai gubernurnya.
6. Maluku dengan Mr. J.
Latuharhary sebagai gubernurnya.
7. Sulawesi dengan
Dr.G.S.S.J. Ratulangi sebagai gubernurnya.
8. Kalimantan dengan Ir.
Pangeran Mohammad Nor sebagai gubernurnya.
2) Pembentukan Komite
Nasional (daerah).
3) Menetapkan 12
Kementrian Kabinet Dalam Lingkungan Pemerintahan.
Pada sidang PPKI yang
Kedua ini juga telah disepakati pembentukan 12 kementrian sebagai berikut.
1. Departemen dalam negeri
: RRA Wiranata Kusumah
2. Departemen luar negeri
: Mr. Achmad Soebardjo
3. Departemen kehakiman
: Prof. Dr. Mr Soepomo
4. Departemen pengajaran :
Ki Hajar Dewantoro
5. Departemen pekerjaan
umum : Abukusno Cokrosuyoso
6. Departemen perhubungan
: Abikusno Comrisuyoso
7. Departemen keuangan
: AA maramis
8. Departemen Kemakmuran
: Ir. Surachman
9. Departemen kesehatan
: dr. Buntaran Martoatmojo
10. Departemen sosial : Mr.
Iwa Kusuma Sumantri
11. Departemen keamanan
rakyat : Supriyadi
12. Departemen Penerangan
: Mr. Amir syamsudin
Setelah menentukan pembentukan ke-12 kementrian
sidang dilanjutkan dengan kembali membahas masalah kebangsaan. Sebagai Berikut.
• Panitia kecil yang
dipimpin oleh Otto Iskandardinata dengan memasukan urusan kepolisian kedalam
Departemen Dalam Negeri.
• Presiden Ir.Soekarno
menunjuk Otto Iskandardinata, Abdul Kadir, dan Kasman Singodimejo untuk
mempersiapkan pembentukan tentara kebangsaan dan kepolisian negara.
Ketika presiden dan wakil presiden akan pulang
seusai rapat selesai pukul 14.55 WIB para pemuda meminta keduanya untuk
menghadiri rapat yang diadakan golongan muda yang akan dilaksanakan di Jalan
Prapatan No. 10 . Permintaan tersebut lantas disetujui oleh presiden dan wakil
presiden bersama-sama Ki Hajar Dewantara dan Mr. Kasman. Dalam pertemuan
tersebut golongan pemuda meminta agar secepatnya presiden dan wakil presiden
melakukan perebutan kekuasan dari Jepang yang dilakukan secara serentak.
Presiden menangggapi hal tersebut dan mengatakan apa yang golongan muda
kehendaki tidak bisa dilakukan dengan cara yang tergesa-gesa . Selanjutnya Adam
Malik membacakan pernyataan tentang lahirnya Tentara Republik Indonesia
yang berasal dari bekas tentara Peta dan Heiho, ususlan tersebut
disetujui oleh presiden namun untuk pelaksanaannya belum dapat dilakukan saat
itu, hal tersebut pula yang menutup rapat ini.
Sidang Ketiga PPKI Tanggal 22 Agustus 1945
Setelah itu PPKI kembali mengadakan sidang
ketiganya pada tanggal 22Agustus 1945 dengan hasil sebagai berikut.
Hasil Sidang PPKI Ketiga Tanggal 22 Agustus 1945
Pada sidang ketiganya, PPKI memiliki agenda
utama yaitu membicarakan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Partai
Nasional Indonesia (PNI).
·
Pembentukan Komite Nasional
Pada tanggal 29 Agustus 1945 137 orang KNIP
resmi dilantik di Gedung Kesenian Pasar Baru, Jakarta. KNIP terdiri dari
golongan muda dan masyarakat dari berbagai daerah serta anggota PPKI sebagai
intinya. Dalam sidang pertama KNIP berhasil menunjuk Kasman singodimejo sebagai
ketua dan M. Sutarjo sebagai wakil ketua (1), Latuharhary sebagai wakil ketua
(2), dan Adam malik sebagai wakil ketua (3).
·
Pembentukan PNI
PNI diketuai oleh Ir.Soekarno. Pembentukan PNI
pada awalnya ditujukan sebagai satu-satunya partai diIndonesia dengan tujuan
yang seperti disebutkan dalam risalah sidang PPKU yaitu mewujudkan negara
Republik Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur berdasarkan kedaulatan
rakyat. Namun dalam perkembangannya muncul maklumat pada tanggal 31 Agustus
1945 yang berisikan penundaan segala kegiatan yang dilakukan PNI yang akhirnya
dilimpahkan kepada KNIP. Sejak saat itu gagasan yang hanya ada satu partai di
Indonesia tidak pernah lagi dimunculkan.
·
Pembentukan BKR ( Badan Keamanan Rakyat)
PPKI memutuskan beberapa hal sehubungan dengan
dibentuknya BKR sebagai berikut.
1)Pembubaran Peta di wilayah Jawa dan Bali serta
Laskar Rakyat yang berada di Sumatra.
2)Pemberhentian anggota heiho.
3)Pembentukan tentara kebangsaan Indonesia harus
dilakukan segera demi kedaulatan negara Republik Indonesia.
4)Penolakan rencana pembelaan yang direncanakan
BPUPKI yang dinilai dapat memicu politik peperangan karena Indonesia sendiri menjalankan
politik perdamaian.
Komentar
Posting Komentar