Hukum Newton
Hukum Newton dikemukakan oleh Sir Isaac Newton, seorang ilmuan berkebangsaan inggris yang lahir pada tahun 1642 dan meninggal tahun 1727. Newton mengemukakan beberapa hukum ilmu alam seperti hukum gravitasi, hukum gerak, kalkulus, spektrum, dan teleskop pantul. Hukum Newton yang membahas mengenai konsep gerak meliputi tiga halberikut ini.
1. Hukum 1 Newton
Hukum 1Newton menyatakan :"setiap benda tetap berada dalam keadaan diam atau bergerak tetap sepanjang garis lurus, jika resultan gaya yang bekerja pada benda sama dengan nol".
Hukum 1Newton disebut juga hukum inersia atau kelembaman, yaitu sifat benda yang selalu mempertahankan keadaan awal atau kedudukannya. Sebagai contoh , pada saat kita berada di dalam mobil yang diam, kemudin mobi bergerak secara tiba-tiba, kita akan tubuh kita terdorong ke belakang. Hal ini karena tubuh kita berusaha mempertahankan keadaannya semula, yaitu diam.
2. Hukum 2 Newton
Hukum 2 Newton berbunyi:"sebuah benda yang dikenai gaya akan mengalami percepatan yang selalu membanding lurus dengan besar gaya, dan berbanding terbalik dengan massa benda".
Satuan gaya menurut SI adalah newton(N). Satu newton didefinisikan menjadi sebagai gaya yang menghasilkan percepatan 1 m/s ketika gaya ini diberikan pada bermasa 1 kg.
3. Hukum 3 Newton
Hukum 3 membahas mengenai aksi dan reaksi. Hukum ini menyatakan:"jika benda pertama mengerjakan gaya terhadap benda kedua akan mengerjakan gaya terhadap benda pertama besarnya sama tetapi arahnya berlawanan".
tanda negatif (-) menunjukkan kedua gaya berlawanan arah. penerapan Hukum 3 Newton dapat kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Diantaranya peristiwa dimana seorang dapat berjalan diatas lantai , meluncurnya mobil di jalan raya, dan peluncuran di luar anskasa.
Komentar
Posting Komentar