Cara sholat diatas kendaraan. Pertama , shalat wajib dilakukan dengan cara sempurna, yaitu dengan berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat. Jika di atas sebuah kendaraan seseorang bisa shalat sambil berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat maka dia boleh shalat wajib di atas kendaraan tersebut. Seperti orang yang shalat di kapal. Kedua , jika di atas sebuah kendaraan seseorang tidak mungkin shalat sambil berdiri dan menghadap kiblat, maka dia tidak boleh melaksanakan shalat wajib, KECUALI dengan dua syarat: 1. Khawatir keluar waktu shalat sebelum sampai di tujuan. 2. Tidak memungkinkan baginya untuk menghentikan kendaraan sejenak untuk shalat. Semacam orang yang naik pesawat, kereta api, dst. Dari Ya’la bin Murrah radhiyallahu ‘anhu , beliau menceritakan, أن النبي صلى الله عليه وسلم انتهى إلى مضيق هو وأصحابه وهو على راحلته ، والسماء من فوقهم والبلة من أسفل منهم فحضرت الصلاة فأمر المؤذن فأذن وأقام ثم تقدم رسول الله صلى الله علي...
Komentar
Posting Komentar