Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan
bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan atas dasar prakarsa
sendiri. Lalu bagaimana dampaknya terhadap keberadaan BPUPKI? Setelah
menyelesaikan tugas BPUPKI dibubarkan, dan sebagai gantinya pada tanggal 7
Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai.
Untuk keperluan membentuk PPKI tersebut, pada tanggal 8
Agustus 1945 tiga orang tokoh pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad
Hatta dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar
Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon. Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno
diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. PPKI
beranggotakan 21 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua.
Setelah kembali ke tanah air, pada tanggal 14 Agustus 1945
Ir. Soekarno mengumumkan bahwa Indonesia akan merdeka secepat mungkin dan bukan
merupakan pemberian dari Jepang melainkan hasil perjuangan bangsa Indonesia
sendiri. Sebagai buktinya, atas kehendak bangsa Indonesia sendiri, anggota PPKI
ditambah menjadi enam orang sehingga anggota seluruhnya menjadi 27 (dua puluh
tujuh) orang. Semua anggota PPKI berasal dari bangsa Indonesia. Coba kalian
cari informasi lebih lanjut siapa saja anggota PPKI, dari daerah mana asal
mereka, apakah keanggotaan PPKI mencerminkan keterwakilan rakyat Indonesia?
Presentasikan di depan kelas hasil temuan kalian dan lengkapi dengan hasil
temuan teman kalian
Setelah Jepang menyerah kepada pihak sekutu tanggal 14
Agustus 1945, kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang
untuk segera menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada hari Jumat, tanggal
17 Agustus 1945, Ir. Soekarno didampingi oleh Mohammad Hatta memproklamasikan
kemerdekaan bangsa Indonesia ke seluruh dunia.
Baca juga artikel menarik lainnya:
1. Menetapkan UUD 1945.
2. Memilih Presiden
dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
3. Membentuk Komite
Nasional Indonesia Pusat.
Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan
Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tercantum
rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara.
Komentar
Posting Komentar